--> Skip to main content

12 Kebiasaan Umum yang Menyalahi Sunnah dan Membahayakan Kesehatan

Kesehatan adalah salah satu karunia terindah dari Allah SWT yang sering terabaikan. Pada hal semestinya kita mensyukurinya dengan senantiasa menjaganya semaksimal mungkin. Bukankah pencegahan lebih baik dari pada pengobatan? Tapi mengapakah kita tidak pernah memperdulikannya dengan tetap melakukan kebiasan-kebiasaan buruk yang sedikit atau banyak membahayakan kesehatan kita?


Ketahuilah, Islam adalah agama yang sempurna yang mengatur seluruh sendi kehidupan kita termasuk kesehatan. Betapa banyak ayat al Qur’an ataupun Hadits Rasul SAW yang berkaitan dengan kesehatan, seperti : perintah untuk memakan makanan yang halal dan thayyib, perintah puasa agar sehat, larangan meniup makanan yang masih panas, dan lain sebagainya. Segala perintah atau larangan tersebut memiliki hikmah tersendiri yang perlu kita ketahui, seperti larangan meniup makanan yang masih panas. Ternyata meniup makanan yang masih panas dapat membahayakan kesehatan kita.

Berikut kami sampaikan beberapa kebiasaan umum yang bertentangan dengan sunnah dan atau membahayakan kesehatan agar kita lebih waspada dan hati-hati.

1. Meniup Makanan atau Minuman yang Masih Panas.

Pernahkah Anda melihat seseorang meniup lilin yang ada di atas kue ulang tahun atau seorang penjual yang meniup plastik pembungkus makanan? Pernahkah Anda melihat ibu-ibu meniup makanan yang masih  panas saat hendak menyuapi anaknya? Atau mungkinkah Anda juga sering melakukannya? Stopp! Mulai sekarang hentikanlah kebiasaan ini karena hal ini bertentangan dengan sunnah Nabi SAW dan membahayakan kesehatan.

Bertentangan dengan sunnah Nabi SAW, yaitu :

                Hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُتَنَفَّسَ فِي الإِنَاءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang bernafas di dalam gelas atau meniup isi gelas.” (HR. Ahmad 1907, Turmudzi 1888, dan dishahihkan Syuaib Al-Arnauth).

Imam Nawawi mengatakan, “Larangan bernafas dalam wadah air minum adalah termasuk etika karena dikhawatirkan hal tersebut mengotori air minum atau menimbulkan bau yang tidak enak atau dikhawatirkan ada sesuatu dari mulut dan hidung yang jatuh ke dalamnya dan hal-hal semacam itu.”

Membahayakan kesehatan, yaitu :

Kegiatan meniup makanan atau minuman yang masih panas dapat menyebabkan struktur molekul dalam air akan berubah menjadi zat asam yang membahayakan kesehatan. Sebagaimana yang diketahui, air memiliki nama ilmiah H20. ini berarti di dalam air terdapat 2 buah atom hidrogen dan satu buah atom oksigen yang mana 2 atom hidrogen tersebut terikat dalam satu buah atom oksigen. Dan apabila kita hembus napas pada minuman, kita akan mengeluarkan karbon dioksida (CO2). Dan apabila karbon dioksida (CO2) bercampur dengan air (H20), akan menjadi senyawa asam karbonat (H2CO3). Zat asam inilah yang berbahaya bila masuk kedalam tubuh kita.

2. Makan Minum Sambil Berdiri.

Pernahkah Anda menghadiri acara “standingparty”? Apakah yang Anda rasakan saat menghadirinya? Sungguh sesuatu yang sangat memprihatinkan karena bertentangan dengan sunnah Nabi SAW dan membahayakan kesehatan. Pada hal terkadang yang mengadakan pesta juga seorang muslim.

Bertentangan dengan sunnah Nabi SAW, yaitu :

Bahwasanya Rasulullah SAW pernah bersabda : “Janganlah kamu minum sambil berdiri.”

Membahayakan kesehatan, yaitu :

Perlu dikatahui bahwa air  yang masuk  dengan cara duduk akan disaring oleh sfringer. Sfringer adalah suatu struktur maskuler berotot yang bisa membuka dan menutup agar air kemih bisa lewat. Dan ternyata sfringer ini hanya bekerja pada saat kita duduk. Sehingga jika kita minum atau makan sambil berdiri, air yang masuk tubuh akan masuk begitu saja tanpa disaring oleh sfinger langsung menuju kandung kemih. Ketika menuju kandung kemih itulah terjadi pengendapan di saluran sepanjang ureter sehingga dapat menimbulkan penyakit seperti kristal ginjal.

 3. Memanaskan Makanan Berkali-kali.

Salah satu kebiasaan ibu-ibu demi melaksanakan prinsip “hemat” atau karena tidak ingin menyia-nyiakan makanan (mubadzir) adalah senang memanaskan makanan berkali-kali terutama sayuran. Ternyata kebiasaan seperti ini tidak baik bagi kesehatan.

Memanaskan makanan berulang kali dapat mengurangi nilai gizi, berubah menjadi racun (sayur bayam), atau dapat juga  memicu munculnya bakteri salmonella yang menular melalui makanan. Bakteri ini menyebabkan keluhan demam, nyeri di perut, muntah, gangguan fungsi darah, sakit di persendian, dan gejala thypus.

4. Minum Minuman Bersoda.

Apakah Anda termasuk penggemar softdrink (minuman bersoda)? Jika ya, maka berhati-hatilah mulai dari sekarang karena dibalik sensasinya yang memberikan rasa kesegaran dan menambah energi, ternyata menyimpan bahaya yang serius bagi tubuh. Sebotol softdrink dapat menguras kadar air dalam tubuh, tidak bisa menghilangkan rasa haus, menghancurkan mineral dalam tubuh, dan mempengaruhi pencernaan, serta dapat memacu timbulnya berbagai macam penyakit. Selain itu, meminum minuman bersoda dapat mengurangi jumlah sperma . Jika Anda terpaksa minum softdrink maka hendaklah diimbangi dengan minum air putih yang banyak sekitar 8-12 gelas tiap sebotol softdrink agar dapat menetralisir keadaan.

 5. Menggunakan Minyak Goreng Bekas.

Kebiasaan lain dari ibu-ibu demi melaksanakan prinsip “hemat” adalah menggunakan minyak goreng bekas berkali-kali. Kebiasaan ini sungguh berbahaya karena dapat membahayakan kesehatan.

Perlu diketahui bahwa penggunaan minyak goreng berulang kali pada suhu tinggi akan mengakibatkan hidrolis lemak menjadi asam lemak bebas yang mudah teroksidasi, sehingga minyak menjadi tengik dan membentuk asam lemak trans yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan yang berhubungan dengan metabolisme kolesterol, penyakit tekanan darah tinggi, dan jantung.

Tak hanya itu, penggunaan minyak bekas berulang juga akan membentuk akrolein yaitu suatu senyawa yang menimbulkan rasa gatal pada tenggorokan dan menimbulkan batuk. Dan yang tak kalah berbahaya, minyak ini juga bersifat karsinogen sehingga bisa menyebabkan kanker.

Untuk itu, batasilah penggunaan minyak goreng maksimal tiga kali penggorengan.

6. Makan Minum Berlebihan.

Apakah Anda senang makan hingga kekenyangan? Biasanya orang lepas kendali makan saat menghadiri pesta atau saat berbuka puasa. Jika cuma sekali mungkin tidak terlalu mengapa, tapi jika berulang kali tentu akan membahayakan kesehatan.

Dalam haditsnya Rasulullah saw mengingatkan:

إياكم والبطنة في الطعام والشراب فانها مفسدة للجسم وتورث السقم عن الصلاة

 Artinya: “Jauhilah olehmu mengisi perut dengan penuh terhadap makanan dan minuman, sebab mengisi perut dengan penuh akan membahayakan tubuh dan menyebabkan malas shalat.” (H.R.Bukhari)

Dari hadits di atas, jelaslah bahwa mengisi perut secara berlebihan meskipun dengan makanan yang halal, tetap dilarang dan mesti dihindari. Sebab, mengisi perut dengan berlebihan dapat menimbulkan berbagai jenis penyakit baik jasmani maupun rohani.

7. Menggunakan Botol Bekas Minuman.

Salah satu kebiasaan kita demi prinsip “praktis” adalah menggunakan botol bekas minuman untuk tempat minum tanpa memahami kondisi botol tersebut apakah aman dipakai lagi atau tidak. Untuk itu, sebelum menggunakan botol tersebut, pelajarilah simbol-simbol yang tertera pada botol plastik tersebut.

8. Tidak Membersihkan Kemaluan setelah Kencing.

Masih banyak ibu-ibu yang tidak membersihkan kemaluan anak-anaknya yang masih balita. Begitu ngompol atau kencing langsung mengganti celananya tanpa membersihkan kemaluannya terlebih dahulu. Ini kebiasaan yang tidak baik karena bertentangan dengan sunnah dan membahayakan kesehatan.

Bertentangan dengan sunnah Nabi SAW, yaitu :

Sesungguhnya banyak siksa kubur dikarenakan kencing maka bersihkanlah dirimu dari (percikan dan bekas) kencing. (HR. Al Bazzaar dan Ath-Thahawi)

Membahayakan kesehatan, yaitu dapat menyebabkan penyakit kencing batu akibat masih ada sisa-sisa kencing yang tertinggal dan juga bisa menyebabkan penyakit kulit.

9. Kencing Sambil Berdiri.

Dalam hal masalah kencing sambil berdiri para ulama berbeda pendapat, yaitu :

Pendapat pertama: dimakruhkan tanpa ada udzur. Inilah pendapat yang dipilih oleh ‘Aisyah, Ibnu Mas’ud, ‘Umar dalam salah satu riwayat (pendapat beliau terdahulu), Abu Musa, Asy Sya’bi, Ibnu ‘Uyainah, Hanafiyah dan Syafi’iyah.

Pendapat kedua: diperbolehkan secara mutlak. Inilah pendapat yang dipilih oleh ‘Umar dalam riwayat yang lain (pendapat beliau terakhir), Zaid bin Tsabit, Ibnu ‘Umar, Sahl bin Sa’ad, Anas, Abu Hurairah, Hudzaifah, dan pendapat Hanabilah.

Pendapat ketiga: diperbolehkan jika aman dari percikan, sedangkan jika tidak aman dari percikan, maka hal ini menjadi terlarang. Inilah madzhab Imam Malik dan inilah pendapat yang dipilih oleh Ibnul Mundzir.

Terlepas dari perbedaan pendapat tersebut, ada yang perlu diketahui bahwa kebanyakan orang yang biasanya kencing berdiri kemudian mereka akan mendirikan shalat, ketika akan ruku’ atau sujud maka terasa ada sesuatu yang keluar dari kemaluannya, itulah sisa air kencing yang tidak habis terpencar ketika kencing sambil berdiri, apabila hal ini terjadi maka shalat yang dikerjakannya tidak sah karena air kencing adalah najis dan salah satu syarat sahnya shalat adalah suci dari hadats kecil maupun hadats besar.

Dari segi kesehatan, akibat dari adanya sisa air kencing yang tidak habis terpencar ketika kencing sambil berdiri berkemungkinan besar menyebabkan kencing batu. Kenyataan membuktikan bahwa batu karang yang berada dalam ginjal atau kantong seni dan telur zakar adalah disebabkan oleh sisa-sisa air kencing yang tak habis terpencar. Endapan demi endapan akhirnya mengkristal/mengeras seperti batu karang.

10. Memanjangkan Kuku.

Salah satu kebiasaan para wanita adalah memanjangkan kuku. Ini bertentangan dengan sunnah Nabi SAW, yaitu :

اَلْفِطْرَةُ خَمْسٌ أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ اَلْخِتَانُ وَالاِسْتِحْدَادُ وَتَقْلِيْمُ اْلأَظَافِرِ وَنَتْفُ اْلإِبْطِ وَقَصُّ الشَّارِبِ

“Hal yang fitrah itu ada lima atau lima hal merupakan fitrah, yaitu khitan, mencukur rambut kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur kumis.” (HR. Al-Bukhari, bab pakaian (5889); Muslim, bab bersuci (257))

Dari segi kesehatan, sesungguhnya mencuci kuku itu tidak membuat kuku itu bersih dari kuman dan kotoran, karena air tidak dapat mencapai bagian bawah kuku. Potonglah kuku maksimal tiap 40 hari sekali. Akan lebih bagus jika dipotong setiap hari Jum’at sesuai sunnah Nabi SAW.

11. Mengonsumsi obat sirup sisa

Masih banyak orang yang suka menyimpan obat sirup yang sudah pernah dibuka untuk dipakai lagi di kemudian hari jika diperlukan tanpa mengetahui batasan waktu diperbolehkan untuk dikonsumsi lagi. Ini tentu berbahaya.

Perlu diketahui bahwa komposisi terbesar dari sediaan sirup adalah air. Nah, karena komposisi terbesar adalah air maka obat sirup akan rentan sekali terkontaminasi oleh mikroba atau jasad renik karena air adalah media yang sesuai untuk pertumbuhan mikroba. Mengingat resiko kontaminasi mikroba ini maka seyogyanya obat sirup tidak disimpan dalam kurun waktu lebih dari 3 bulan (ada yang mengatakan tidak boleh lebih dari satu minggu ada pula yang mengatakan tidak boleh lebih dari satu bulan. Untuk kepastiannya lebih baik tanya kepada dokter atau apoteker yang memberi obat). Masa kadaluwarsa yang tertera pada obat hanya merupakan petunjuk stabilitas obat saat kemasan belum dibuka atau belum digunakan, namun jika obat sudah digunakan maka alangkah baiknya kita tidak mengonsumsi kembali obat yang telah disimpan lama ataupun yang telah berubah aroma, rasa dan warnanya. Untuk menghindari hal tersebut, belilah obat sirup dalam ukuran yang sesuai, jangan yang terlalu besar sehingga anda tidak perlu menyimpannya dalam waktu yang lama.

12. Merokok

Salah satu kebiasaan buruk para lelaki adalah merokok. Mungkin dianggap sebagai simbol kejantanan seseorang. Pada hal Islam telah melarangnya dan menghukuminya dengan perbuatan makruh menurut sebagian ulama atau haram menurut sebagian ulama yang lain (ini pendapat yang lebih kuat). Hal itu dikarenakan manfaatnya cuma sedikit (bahkan mungkin tidak ada) sedangkan bahayanya cukup besar tidak hanya bagi perokok sendiri tapi juga orang-orang di sekitarnya, yaitu dapat menyebabkan berbagai jenis penyakit seperti penyakit kanker, penyakit pernafasan, penyakit jantung, penyakit pencernaan, berefek buruk bagi janin, juga merusak sistem reproduksi, pendeknya merokok merusak seluruh sistem tubuh.

Demikianlah beberapa kebiasaan umum yang bertentangan dengan sunnah dan atau kesehatan yang harus kita hindari atau kita hentikan. Jika belum mampu menghentikan kebiasaan ini minimal dapat menguranginya sedikit demi sedikit. Toh, itu demi kebaikan diri kita sendiri.

Oleh : Yuni Isnaini Barokah, Img:


Referensi :
-          Buku Halal dan Haram karya DR. Yusuf Qaradhawi.
-          Beberapa artikel Fiqih Islam dan Kesehatan dari Internet.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar