--> Skip to main content

Tips dan Trik agar Registrasi Ulang Kartu Sim Prabayar Berhasil



Anda belum yakin bahwa registrasi ulang kartu prabayar bukan hoax? atau anda mencoba registrasi gagal terus, simak artikel berikut

Tips dan Trik agar Registrasi Ulang Kartu Sim Prabayar Berhasil
Foto : istimewa

Atmosterku.com | Tips dan Trik agar Registrasi Ulang Kartu Sim Prabayar Berhasil.

Beberapa hari yang ini warganetz dihebohkan dengan postingan berantai yang menyebutkan bahwa pengguna kartu prabayar mesti melakukan registrasi ulang kartu sim prabayarnya atau registrasi ulang sim cardnya, jika tidak melakukan registrasi ulang, maka nomer secara bertahap akan dilakukan pemblokiran.

Viralnya postingan tentang registrasi ulang ini sempat dikira Hoax, karena ada ketakutan dari warganet mengenai pengambilan data oleh oknum tertentu untuk alat politik atau untuk penyalahgunaan lain. Namun, Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mulai mewajibkan pelanggan untuk registrasi ulang kartu prabayar.

Kemenkominfo pun telah mengeluarkan release bahwa itu bukan merupakan isu Hoax, tapi dilakukan untuk kenyamanan pengguna. Tidak ada yang namanya pencurian data, ini dimaksudkan karena untuk meningkatkan keamanan.

Untuk lebih meyakinkan anda dalam melakukan registrasi ulang kartu prabayarnya, bisa melihat di website resmi kominfo.go.id. Dari kominfo sendiri sudah melakukan siaran pers mengenai Registrasi Sim Card/Kartu Prabayar.

Silahkan Baca



Kominfo pun sudah mengumumkan bahwa Registrasi Kartu Prabayar Berakhir 2018. Bukan hanya itu saja yang di-realese oleh kominfo di websitenya, tapi juga kominfo Tegaskan Jaminan Keamanan Data Daftar Ulang Prabayar.


Sehingga nantinya tidak ada lagi yang namanya mama minta pulsa, atau saudara kecelakaan di jalan, atau dapat undian dari Bank tertentu. Diharapkan dengan adanya registrasi ulang ini dapat menutup mata rantai penipuan melalui phone number, baik sms, telp maupun whatsapp. 

Dikutip dari Antara, registrasi ulang kartu sim prabayar mulai bisa dilakukan hari ini, Selasa (31/10) hingga paling lambat 28 Februari 2018. Pelanggan baru Telkomsel, XL Axiata, Tri, Indosat, dan Smartfren bisa registrasi dengan kirim SMS ke 4444.

1. Cara Registrasi ulang kartu Telkomsel

Bagi pelanggan baru Telkomsel mengirim SMS dengan format: REG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).

Kemudian bagi pelanggan lama bisa melakukan registrasi ulang kartu sim prabayar melalui SMS ke 4444 dengan format: ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)

2. Cara Registrasi ulang kartu XL

Sementara pelanggan baru XL bisa mengirim SMS dengan format: DAFTAR#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).

Untuk pelanggan lama bisa melakukan registrasi ulang kartu sim prabayar melalui SMS ke 4444 dengan format: ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)



Halaman :
 
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar