Bukan Pesta Kembang Api, Ini Cara Pemkab Kebumen Maknai Tahun Baru 2026
Pemkab Kebumen mengimbau warga menyambut Tahun Baru 2026 dengan bijak, tanpa petasan, konvoi, dan tetap menjaga ketertiban
Atmosterku.com | Bukan Pesta Kembang Api, Ini Cara Pemkab Kebumen Maknai Tahun Baru 2026 - Di saat sebagian masyarakat bersiap menyambut pergantian tahun dengan sukacita, sejumlah wilayah di Indonesia masih bergelut dengan dampak bencana alam. Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kebumen. Menjelang malam Tahun Baru 2026, Pemkab Kebumen mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menahan euforia dan memaknai pergantian tahun sebagai momentum refleksi, doa, dan kepedulian sosial.
Melalui Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor 500.13.2.5/4773 Tahun 2025, pemerintah daerah menegaskan bahwa perayaan tahun baru sebaiknya dilakukan secara sederhana, tertib, dan tidak mengganggu ketentraman umum. Imbauan ini sekaligus menjadi bentuk empati kepada saudara-saudara yang tengah menghadapi musibah, agar kebahagiaan tidak dirayakan dengan melupakan penderitaan orang lain.
Pemerintah Kabupaten Kebumen secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Bupati Kebumen tentang Himbauan Menyambut Malam Tahun Baru 2026 sebagai respons atas situasi sosial dan kemanusiaan yang tengah berlangsung di berbagai daerah terdampak bencana. Dalam surat edaran tersebut, Pemkab Kebumen meminta masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun secara berlebihan. Perayaan tetap diperbolehkan, namun diimbau untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta ketentraman lingkungan sebagai wujud kepedulian bersama.
Selengkapnya baca di www.beritakebumen.co.id
Melalui Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor 500.13.2.5/4773 Tahun 2025, pemerintah daerah menegaskan bahwa perayaan tahun baru sebaiknya dilakukan secara sederhana, tertib, dan tidak mengganggu ketentraman umum. Imbauan ini sekaligus menjadi bentuk empati kepada saudara-saudara yang tengah menghadapi musibah, agar kebahagiaan tidak dirayakan dengan melupakan penderitaan orang lain.
Pemerintah Kabupaten Kebumen secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Bupati Kebumen tentang Himbauan Menyambut Malam Tahun Baru 2026 sebagai respons atas situasi sosial dan kemanusiaan yang tengah berlangsung di berbagai daerah terdampak bencana. Dalam surat edaran tersebut, Pemkab Kebumen meminta masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun secara berlebihan. Perayaan tetap diperbolehkan, namun diimbau untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta ketentraman lingkungan sebagai wujud kepedulian bersama.
Selengkapnya baca di www.beritakebumen.co.id
"Selama kita masih punya hati yang hidup, mari sebarkan kebaikan" www.atmosferku.com
